Sejarah Inspektorat Kabupaten Sumbawa

Sejarah Inspektorat Kabupaten Sumbawa

Sejarah berdirinya Inspektorat Kabupaten Sumbawa tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Sumbawa sebagai daerah otonom. Akar sejarahnya berawal dari dinamika pemerintahan di Tanah Samawa setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan penetapan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Awal Pemerintahan

Pada masa awal kemerdekaan, wilayah Pulau Sumbawa berada di bawah Provinsi Sunda Kecil dalam bentuk pemerintahan Swapraja Sumbawa. Seiring berjalannya waktu dan menyesuaikan dengan perkembangan pemerintahan nasional, struktur pemerintahan di daerah ini mengalami perubahan. Puncaknya terjadi pada 22 Januari 1959, saat dilakukan likuidasi Daerah Pulau Sumbawa dan sekaligus pengangkatan Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa, yaitu Muhammad Kaharuddin III. Tanggal bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Sumbawa, melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990.

Pembentukan Bawasda

Bersamaan dengan lahirnya Kabupaten Sumbawa sebagai daerah otonom, dibentuk pula perangkat-perangkat daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, termasuk lembaga pengawasan internal yang saat itu dikenal dengan nama Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Lembaga ini memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola keuangan dan kinerja pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Transformasi menjadi Inspektorat

Seiring perkembangan regulasi dan penataan kelembagaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, nomenklatur Bawasda secara resmi berubah menjadi Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Perubahan ini menandai langkah baru dalam penguatan fungsi pengawasan pemerintah daerah. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memberikan dua jenis layanan utama, yaitu assurance dan consulting.

Struktur Organisasi

Dalam perjalanannya, struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Sumbawa juga mengalami penyesuaian. Hingga tahun 2022, Inspektorat memiliki tiga subbagian: Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, serta Kasubag Perencanaan. Namun, sesuai Peraturan Bupati tentang SOTK tahun 2022, dilakukan penyederhanaan struktur menjadi satu Kasubag, yaitu Kasubag Administrasi Umum. Jabatan lainnya dialihkan menjadi jabatan fungsional seperti Analis Kebijakan dan Analis Perencana.

Kantor Inspektorat Sumbawa Pegawai Inspektorat Sumbawa

Komitmen dan Peran Strategis

Dengan semangat pengabdian yang sama sejak awal berdirinya, Inspektorat Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen menjadi mitra strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dari masa Bawasda hingga kini sebagai Inspektorat, lembaga ini tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Samawa.

@2025
Cart

No products in the cart.

Create your account