Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa melakukan deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin, 18 Januari 2021.
Deklarasi dipimpin oleh Inspektur Inspektorat dan disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa. Dalam deklarasi ini juga dilakukan penandatanganan fakta integirtas. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Baharuddin, M.M menyampaikan, deklarasi ini sebagai komitmen Inspektorat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan Adanya deklarasi ini, diharapkan peningkatan pelayanan lebih maksimal. “Bukan berarti selama ini tidak baik, tetapi akan ditingkatkan lebih baik lagi,” terangnya.
Sementara Asisten Adiministrasi Umum Setda Sumbawa, Ir. H. Iskandar D, M.Ec.,Dev menyebutkan, sudah ada 12 OPD lingkup Pemkab Sumbawa yang melakukan deklarasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Disos, Disnakeswan, Dislutkan, RSUD, Dikes, Distan, Dispussip, Bappeda, DP2KBP3A dan Inspektorat. OPD yang sudah melakukan deklarasi ini adalah OPD yang melakukan pelayanan langsung. Terhadap OPD lainnya yang belum, nantinya akan melakukan deklarasi secara bersamaan dengan disaksikan Bupati Sumbawa.(ind)
sumber: https://www.suarantb.com/inspektorat-sumbawa-deklarasikan-zona-integritas-wbk-dan-wbbm/
Komjen Agung Budi Maryoto Tinjau Kota Menuju Bebas Pungli Di Yogyakarta
Penetapan APBD-P, Bupati: Masih Banyak Program Prioritas yang Tertunda
Oknum Pengawas Eksternal BUMDes di Sumbawa Resmi Ditahan Polisi