Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan APBD Perubahan 2021 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Rancangan Perda dimaksud dapat disepakati bersama.
Dikatakan Bupati, dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, sebagai dampak berkurangnya potensi pendapatan dan realokasi (refocussing) belanja daerah, masih banyak program-program prioritas yang tertunda dan mesti dialokasikan kembali pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, Pemda semakin dituntut untuk mampu menentukan prioritas, agar efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung begitu dinamis. Semua dinamika yang terjadi sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban”.
“Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah,” ucap Bupati saat Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumbawa, Selasa (21/9).
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, lanjut Bupati, pemerintah daerah akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada gubernur untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Peraturan Daerah.
“Ucapan terima kasih tak lupa pula kami sampaikan kepada semua stakeholder pembangunan daerah dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Komjen Agung Budi Maryoto Tinjau Kota Menuju Bebas Pungli Di Yogyakarta
Oknum Pengawas Eksternal BUMDes di Sumbawa Resmi Ditahan Polisi
Inspektorat Sumbawa Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM.