BERITA

Oknum Pengawas Eksternal BUMDes di Sumbawa Resmi Ditahan Polisi

Senin, 29 Maret 2021   SR   483  

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya tersangka kasus dugaan pemerasan sejumlah BUMDes di Kabupaten Sumbawa, resmi ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa.

Tersangka wanita berinisial SW ini merupakan pengawas eksternal BUMDes. Akibat perbuatannya, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, SIK., MH yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) malam ini, membenarkan adanya penahanan itu. SW ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan keterangan dari sejumlah saksi serta alat bukti yang ada sudah mencukupi.

Dalam penahanan ini, ungkap Kapolres, tersangka dititipkan di Lapas Sumbawa, mengingat Polres Sumbawa belum memiliki ruang tahanan khusus wanita. Namun karena kondisi kesehatannya, tersangka dipindahkan ke Poliklinik Polres Sumbawa dan dijaga ketat.

Terkait dengan penanganan kasus, Kapolres mengaku masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna melengkapi berkas kasus tersebut. Jika ada yang dirasakan kurang, penyidik akan menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapinya.

Seperti diberitakan, sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban pemerasan. Tak tanggung-tanggung, akibat dari aksi kejahatan ini kerugian yang dialami BUMDes mencapai Rp 1,4 milyar. Kuat dugaan aksi ini dilakukan oknum pengawas eksternal.

Kasus yang ditangani pihak kepolisian ini merupakan pelimpahan dari Inspektorat Daerah. Kasus tersebut berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh salah satu pengawas eksternal berinisial SW. Seharusnya oknum pengawas ini memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari pembinaan terhadap sejumlah BUMDes.

Namun dalam prakteknya oknum ini diduga menakut-nakuti pengurus BUMDes yang kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Besarnya bervariasi, namun jika ditotal mencapai Rp 1,4 milyar.

“Perbuatannya memaksakan seseorang untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Akmal Novian Reza SIK.

sumber: https://www.samawarea.com/2021/03/29/oknum-pengawas-eksternal-bumdes-di-sumbawa-resmi-ditahan-polisi/

 

 

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Komjen Agung Budi Maryoto Tinjau Kota Menuju Bebas Pungli Di Yogyakarta

    Komjen Agung Budi Maryoto Tinjau Kota Menuju Bebas Pungli Di Yogyakarta

    Penetapan APBD-P, Bupati: Masih Banyak Program Prioritas yang Tertunda

    Penetapan APBD-P, Bupati: Masih Banyak Program Prioritas yang Tertunda

    Inspektorat Sumbawa Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

    Inspektorat Sumbawa Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM.